Pada Pelatihan Penambang APNI 2024 di bulan November, pembaruan terbaru tentang kemajuan persetujuan PNBP dan RKAB yang terkait erat dengan operasi dan transaksi penambang nikel disampaikan.
Indonesia telah memberikan arah potensial untuk penyesuaian interpretasi baru terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP Royalti) untuk bijih nikel laterit. Saat ini, penambang nikel perlu mendeklarasikan jumlah transaksi dan kadar untuk setiap transaksi bijih nikel laterit perdagangan domestik Indonesia berdasarkan harga FOB aktual, dan kemudian membayar biaya sumber daya sebesar 10%. Beberapa tambang juga menyebut biaya ini sebagai royalti. Untuk mendukung industri bahan baterai energi baru, royalti sebesar 2% mungkin akan dikenakan pada bijih nikel dengan kadar di bawah 1,5% di masa depan. Penyesuaian ini mencerminkan arah kebijakan baru pemerintah yang bertujuan untuk mempromosikan pengembangan industri energi baru.
Mengenai kemajuan saat ini dari kuota persetujuan RKAB Indonesia, 396 aplikasi telah diajukan, 193 telah disetujui untuk produksi, 74 telah disetujui tetapi memiliki produksi nol, dan 53 masih dalam evaluasi. Selama tiga tahun ke depan, volume kuota yang disetujui adalah sebagai berikut: 2024 (271,887 juta wmt), 2025 (246,662 juta wmt), dan 2026 (198,539 juta wmt).
[Analisis SMM] Sorotan Utama Pelatihan Indonesia untuk Penambang APNI 2024
- Nov 20, 2024, at 1:45 pm
- SMM
Pada Pelatihan Penambang APNI 2024 di bulan November, pembaruan terbaru tentang kemajuan persetujuan PNBP dan RKAB, yang terkait erat dengan operasi dan transaksi penambang nikel, disajikan.
- SebelumnyaSMM • 3 hari yang lalu
Pendapatan Sampingan Perak yang Lebih Tinggi: Dari Mana Peningkatan Utama Produksi Perak dari Peleburan Timbal Primer Berasal? [Analisis SMM]
- BerikutnyaSMM • 3 hari yang lalu
Penawaran Harga oleh Pabrik Baja Arus Utama: Pasar Menunggu dan Melihat [Ulasan Harian SMM SiMn Alloy]