Harga lokal akan segera diumumkan, harap ditunggu!
Tahu
+86 021 5155-0306
bahasa:  

Tiga Kementerian: Tentukan Kategori yang Dilarang dan Dibatasi untuk Penggunaan Lahan PV dan Empat Jenis Area Pemilihan Lokasi untuk PV Lepas Pantai

  • Des 26, 2024, at 8:45 am
[Tiga Kementerian: Klarifikasi Kategori yang Dilarang dan Dibatasi untuk Penggunaan Lahan PV dan Empat Jenis Area Pemilihan Lokasi untuk PV Lepas Pantai] Pada 23 Desember, Kementerian Sumber Daya Alam mengeluarkan "Panduan untuk Mendukung Pengembangan Industri Berkualitas Tinggi dengan Elemen Sumber Daya Alam (Edisi 2024)." Panduan ini menjelaskan arah dan persyaratan untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam seperti lahan, mineral, hutan, padang rumput, lahan basah, dan wilayah laut dari perspektif konservasi sumber daya dan penggunaan intensif, serta penyesuaian struktur industri. (Kementerian Sumber Daya Alam)

Pada 23 Desember, Kementerian Sumber Daya Alam mengeluarkan "Pemberitahuan tentang Pedoman Mendukung Pengembangan Industri Berkualitas Tinggi dengan Elemen Sumber Daya Alam (Edisi 2024)," yang menjelaskan arah dan persyaratan untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam seperti lahan, mineral, hutan, padang rumput, lahan basah, dan wilayah laut dari perspektif konservasi sumber daya dan pemanfaatan intensif, serta penyesuaian struktur industri.

Menurut dokumen tersebut, pedoman ini mengklasifikasikan proyek menjadi tiga kategori: didorong, dibatasi, dan dilarang. Proyek yang tercantum dalam kategori didorong diharapkan diprioritaskan untuk alokasi sumber daya dan prosedur terkait, asalkan sesuai dengan perencanaan tata ruang wilayah dan pengendalian penggunaan lahan. Proyek yang dibatasi harus memenuhi kondisi atau standar yang relevan, sedangkan proyek yang dilarang tidak diizinkan menjalani prosedur terkait.

Dari aturan rinci, proyek yang didorong meliputi: proyek PV yang menggunakan lahan tidak terpakai atau lahan pertanian sesuai klasifikasi lahan asli, asalkan menghindari lahan pertanian, garis merah ekologi, padang rumput primer, dan hutan alami; proyek basis PV skala besar yang terletak di gurun, Gobi, dan wilayah kering; serta proyek pembangkit listrik tenaga PV yang memanfaatkan lahan rusak di area penurunan tambang batubara.

Proyek yang dibatasi meliputi : proyek pembangkit listrik tenaga PV di lahan basah seperti dataran pasang surut dan rawa; proyek pembangkit listrik tenaga PV lepas pantai tidak diizinkan berada di luar wilayah laut provinsi. Di dalam wilayah laut provinsi, pemilihan lokasi umumnya dibatasi pada empat jenis area yang sudah dikembangkan: zona budidaya, zona ladang angin lepas pantai, zona pembuangan panas pembangkit listrik yang telah dikonfirmasi, dan ladang garam yang lama tidak digunakan atau ditinggalkan.

Proyek yang dilarang meliputi : proyek pembangkit listrik tenaga PV baru atau yang diperluas yang menempati lahan pertanian dasar permanen, padang rumput dasar, lahan hutan yang dilindungi Kelas I, dan area hutan milik negara utama di timur laut Tiongkok dan Mongolia Dalam; susunan PV yang menempati lahan pertanian; serta proyek PV atau tenaga angin yang menempati saluran sungai, danau, dan waduk.

Untuk detailnya, lihat di bawah:

Pemberitahuan dari Kementerian Sumber Daya Alam, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, dan Administrasi Kehutanan dan Padang Rumput Nasional tentang Penerbitan "Pedoman Mendukung Pengembangan Industri Berkualitas Tinggi dengan Elemen Sumber Daya Alam (Edisi 2024)"

Kepada otoritas sumber daya alam, komisi pembangunan dan reformasi, serta administrasi kehutanan dan padang rumput di semua provinsi, wilayah otonom, kota, dan Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang:

Untuk secara menyeluruh melaksanakan semangat Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Tiongkok dan sesi pleno kedua dan ketiga Komite Sentral ke-20, serta memenuhi persyaratan Dewan Negara tentang mendorong penyesuaian struktur industri dan konservasi sumber daya serta pemanfaatan intensif, Kementerian Sumber Daya Alam, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, dan Administrasi Kehutanan dan Padang Rumput Nasional telah merumuskan "Pedoman Mendukung Pengembangan Industri Berkualitas Tinggi dengan Elemen Sumber Daya Alam (Edisi 2024)" (selanjutnya disebut "Pedoman") berdasarkan "Pedoman Penyesuaian Struktur Industri (Edisi 2024)" (Perintah No. 7 Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional) dan kebijakan nasional terkait pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam. Pedoman ini dengan ini diterbitkan untuk pelaksanaan Anda.

1. Ketentuan pemberitahuan ini berlaku untuk proyek konstruksi baru, yang diperluas, dan yang direnovasi serta kegiatan yang melibatkan pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam seperti lahan, mineral, hutan, padang rumput, lahan basah, dan wilayah laut.

2. Pedoman ini mencakup tiga kategori hal: didorong, dibatasi, dan dilarang. Proyek yang tercantum dalam kategori didorong diharapkan diprioritaskan untuk alokasi sumber daya dan prosedur terkait, asalkan sesuai dengan perencanaan tata ruang wilayah dan pengendalian penggunaan lahan. Proyek dalam kategori dibatasi harus memenuhi kondisi atau standar yang ditentukan untuk menjalani prosedur terkait. Proyek dalam kategori dilarang, atau yang mengadopsi teknologi, peralatan, atau skala yang tercantum, tidak diizinkan menjalani prosedur terkait. Proyek di luar kategori didorong, dibatasi, dan dilarang yang sesuai dengan undang-undang, peraturan, dan kebijakan nasional yang relevan dianggap diperbolehkan dan dapat menjalani prosedur terkait sesuai hukum.

3. Peningkatan lahan konstruksi harus dikendalikan secara ketat, dan sumber daya lahan yang ada harus dihidupkan kembali secara aktif, dengan prioritas diberikan pada konservasi lahan. Proyek konstruksi baru sebaiknya terutama memanfaatkan lahan konstruksi yang ada, dan pendudukan lahan pertanian, lahan hutan, padang rumput, dan lahan basah untuk konstruksi harus dikendalikan secara ketat. Otoritas lokal harus secara ketat mengikuti persyaratan Pedoman saat meninjau masalah penggunaan lahan untuk proyek konstruksi sebelum atau setelah persetujuan, verifikasi, atau pengajuan. Proyek tanpa pendapat pra-persetujuan atau yang gagal dalam pra-persetujuan tidak diizinkan untuk disetujui atau diverifikasi, kecuali dalam kasus di mana pra-persetujuan tidak diperlukan berdasarkan peraturan yang relevan.

4. Otoritas lokal harus mematuhi prinsip batas bawah dan secara ketat memperbaiki masalah seperti penimbunan lahan dan pendudukan lahan pertanian secara ilegal di pasar lahan saat ini. Untuk berbagai jenis penggunaan lahan, seperti real estat perawatan lansia, kantor komersial, bangunan pabrik standar, dan kota wisata budaya, di mana penggunaan yang menganggur dan boros menonjol, otoritas harus memperkuat analisis dan penilaian indikator seperti pasokan lahan, struktur dan waktu penggunaan lahan, pengembangan dan pemanfaatan, serta perubahan harga. Hal ini akan membantu memahami ekspektasi pasar secara akurat, mencegah investasi buta dan konstruksi berulang tingkat rendah dari sumbernya, dan secara efektif meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya tata ruang wilayah.

5. Otoritas lokal harus menekankan adaptabilitas dan diferensiasi. Di bawah premis mematuhi Pedoman, mereka dapat merumuskan pedoman lokal untuk mendukung pengembangan industri berkualitas tinggi dengan elemen sumber daya alam berdasarkan kondisi lokal, mendorong dan mendukung pengembangan kapasitas produksi maju sambil membatasi dan menghilangkan kapasitas produksi yang usang. Hal ini akan lebih meningkatkan presisi dan efektivitas alokasi sumber daya. Daftar negatif (atau direktori dilarang dan dibatasi) untuk akses industri di zona fungsi ekologi utama dan area produksi produk pertanian utama harus sesuai dengan persyaratan yang relevan dari Pedoman.

6. Entitas dan individu yang relevan dilarang secara ilegal menduduki lahan pertanian untuk konstruksi non-pertanian atau secara ilegal membangun rumah di lahan pertanian. Otoritas lokal harus secara ketat mengatur persetujuan, memastikan bahwa proyek mematuhi undang-undang dan peraturan nasional tentang perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam, perencanaan tata ruang wilayah, dan standar wajib untuk keamanan nasional, perlindungan lingkungan, konsumsi energi, kualitas, dan pemanfaatan sumber daya alam. Pelanggaran pemberitahuan ini dalam menangani prosedur terkait akan mengakibatkan pertanggungjawaban hukum bagi departemen dan individu yang bertanggung jawab.

7. Selama pelaksanaan Pedoman, jika kebijakan industri dan kebijakan pengembangan serta pemanfaatan sumber daya alam yang dikeluarkan oleh Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok dan Dewan Negara memberikan ketentuan yang berbeda untuk proyek yang didorong, dibatasi, atau dilarang, ketentuan tersebut yang akan berlaku. Masalah yang timbul selama pelaksanaan Pedoman akan ditangani oleh Kementerian Sumber Daya Alam, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, dan Administrasi Kehutanan dan Padang Rumput Nasional.

8. Kementerian Sumber Daya Alam, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, dan Administrasi Kehutanan dan Padang Rumput Nasional akan merevisi Pedoman sesuai kebutuhan berdasarkan regulasi dan kontrol makroekonomi, kebijakan industri nasional, dan kebijakan pengembangan serta pemanfaatan sumber daya alam.

9. Pemberitahuan ini berlaku sejak diterbitkan. "Pemberitahuan tentang Pelaksanaan Direktori Proyek Penggunaan Lahan yang Dibatasi (Edisi 2012) dan Direktori Proyek Penggunaan Lahan yang Dilarang (Edisi 2012)" (Guotuzi Fa [2012] No. 98) dan "Pemberitahuan dari Kantor Umum Kementerian Sumber Daya Alam tentang Penerbitan Pedoman Pelaksanaan Kebijakan Lahan Industri (Edisi 2019)" (Ziran Zi Ban Fa [2019] No. 31) dicabut secara bersamaan. Jika terdapat ketidaksesuaian antara kebijakan nasional yang baru diterbitkan dan pemberitahuan ini atau dokumen yang dirujuknya, kebijakan baru yang akan berlaku.

Kementerian Sumber Daya Alam, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Administrasi Kehutanan dan Padang Rumput Nasional

2 Desember 2024

Klik untuk detail: Pemberitahuan dari Kementerian Sumber Daya Alam, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, dan Administrasi Kehutanan dan Padang Rumput Nasional tentang Penerbitan "Pedoman Mendukung Pengembangan Industri Berkualitas Tinggi dengan Elemen Sumber Daya Alam (Edisi 2024)"

 

  • Berita Pilihan
  • Fotovoltaik
  • Silikon
Obrolan langsung melalui WhatsApp
Bantu kami mengetahui pendapat Anda.