[SMM News Flash] Pada Konferensi Industri Baja Tahan Karat APAC (ke-9) 2024, Meidy Katrin, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), mengungkapkan pada 5 November bahwa Indonesia berencana meniru larangan ekspor bijih nikel sebelumnya untuk menerapkan larangan ekspor baru pada 12 jenis sumber daya mineral, termasuk kobalt, batu bara, tembaga, bauksit, dan silikon, serta 16 jenis komoditas non-mineral. Langkah ini bertujuan untuk mempromosikan pengembangan hilir berbagai industri domestik dan diharapkan menarik investasi hingga 618 miliar dolar AS. Kebijakan ini mungkin memiliki dampak mendalam pada pasar global terkait.
Larangan ekspor baru pada 12 jenis sumber daya mineral dan 16 jenis komoditas non-mineral mungkin akan diterapkan di Indonesia
- Nov 06, 2024, at 1:11 pm
- SMM
Indonesia berencana meniru larangan ekspor bijih nikel sebelumnya untuk menerapkan larangan ekspor baru pada 12 jenis sumber daya mineral, termasuk kobalt, batu bara, tembaga, bauksit, dan silikon, serta 16 jenis komoditas non-mineral.